BANGLI, UHN SUGRIWA – Bertempat di Kampus Jln.Nusantara Kubu, Bangli, Universitas Hindu Negeri UHN IGB Sugriwa Denpasar menggelar Rapat Senat Terbuka, Kamis (25/5/2023). Rapat Senat dalam rangka Dies Natalis ke-3 diisi dengan agenda Pengukuhan dua guru besar.

Adapun guru besar yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 024970 / B.II/3/2022 yakni: Prof. Dr. Dra. Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani, M.Pd, NIP 195808201987032002/2420085801 Profesor / Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Hindu, dengan angka kredit sebesar 900 kumulatif dan Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag, NIP 198201112006041004/2411018201 Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Agama Hindu dengan angka kredit sebesar kumulatif 940 sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor: 024987 / B.II / 3/2022 kumulatif yang ditetapkan di Jakarta Tanggal 16 Agustus 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pengukuhan yang ditandai dengan pengenaan kalung Jabatan Guru Besar secara langsung dilakukan oleh Rektor Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana., M.Si. Pidato Orasi Ilmiah Guru Besar oleh Prof. Dr. Dra. Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani., M.Pd dengan judul Harmonisasi Transformasi Pendidikan Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana, sementara Pidato Orasi Ilmiah dengan judul Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu : Sustainable Improvement Targets ( SDGs) dan Pendidikan Berkualitas disampaikan oleh Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag.,M.Ag.

Rektor pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada kedua guru besar yang baru dikukuhkan. Diharapkan ini menjadi motivasi bagi dosen lainnya. (nia)