Bertempat di ruang sidang Rektor, Kampus 1 Universitas Bung Hatta Ulak Karang, Selasa, 28/11/2023. Tim Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis Proyek, melakukaN monitoring dan Evaluasi pelaksanaan mata kuliah wajib (MKWK).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan selama pelaksanaan pembelajaran dipimpin oleh Prof, Dr.Encep Syarief Nurdin dari Universitas Pendidikan Indonesia dan dibuka oleh Wakil Rektor 1 Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Hendra Suherman, S.T., M.T, dihadiri secara daring dan throughout dari Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Muhamadiah Riau, Universitas Negeri Jambi, Universitas Negeri Padang dan tuan rumah Universitas Bung Hatta.

Perguruan tinggi di Indonesia wajib melaksanakan penyelenggaraan empat mata kuliah wajib, sejalan dengan perubahan kurikulum dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Lewat program Program Bantuan Pengembangan Mannequin Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek, perguruan tinggi diharapkan bisa menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun tentang Pendidikan Tinggi. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 menyebutkan adanya kewajiban untuk menyelenggarakan 4 mata kuliah wajib.

Mata Kuliah Wajib yang dimonitoring dan evaluasi yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa Indonesia. (*IM)