Tag: Monev

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Mata Kuliah Wajib

Bertempat di ruang sidang Rektor, Kampus 1 Universitas Bung Hatta Ulak Karang, Selasa, 28/11/2023. Tim Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis Proyek, melakukaN monitoring dan Evaluasi pelaksanaan mata kuliah wajib (MKWK).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan selama pelaksanaan pembelajaran dipimpin oleh Prof, Dr.Encep Syarief Nurdin dari Universitas Pendidikan Indonesia dan dibuka oleh Wakil Rektor 1 Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Hendra Suherman, S.T., M.T, dihadiri secara daring dan throughout dari Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Muhamadiah Riau, Universitas Negeri Jambi, Universitas Negeri Padang dan tuan rumah Universitas Bung Hatta.

Perguruan tinggi di Indonesia wajib melaksanakan penyelenggaraan empat mata kuliah wajib, sejalan dengan perubahan kurikulum dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Lewat program Program Bantuan Pengembangan Mannequin Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek, perguruan tinggi diharapkan bisa menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun tentang Pendidikan Tinggi. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 menyebutkan adanya kewajiban untuk menyelenggarakan 4 mata kuliah wajib.

Mata Kuliah Wajib yang dimonitoring dan evaluasi yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa Indonesia. (*IM)

Tim BAK UNJA Lakukan Monev Professional-IDe di Desa Pasar Terusan

MENDALO,- Hari ke-44 pelaksanaan kegiatan Program Inovasi Desa (Professional-IDe), tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) melakukan kunjungan terhadap tim Professional-IDe Himpunan Mahasiswa Teknik Pertanian (HIMATEKTAN) Universitas Jambi (UNJA) yang terdiri dari 14 orang mahasiswa di Desa Pasar Terusan Kab. Batanghari pada Senin, 30 Oktober 2023.

Tim UNJA yang diwakili oleh Ahmad Rohmanto, S.H.; Rima Ultri Montana, S.H.; Rachmawati Juliana, S. Pd.I.; dan Siggit Musaggat. Kedatangan tim UNJA tersebut terkait dengan sejauh mana dana yang telah digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Professional-IDe 2023.

Ahmad Rahmanto, S.H. juga memberikan beberapa saran terkait program bibit ikan dan kolam ikan tim Professional-IDe HIMATEKTAN.

“Untuk bibit ikannya pilihlah ukuran yang lebih besar biar hasil panennya lebih maksimal, dan untuk awalan cobalah budidaya Ikan Lele dengan skala kecil terlebih dahulu supaya bisa tau apa saja hal-hal yang membuat ikannya tidak tumbuh secara maksimal. Untuk air kolamnya harus dipilih dan dijaga kadar pH-nya supaya ikan dan sayurannya bisa saling menguntungkan secara maksimal,” jelas beliau.

Ketua tim Professional-IDe HIMATEKTAN, Rinaldi, menyambut kedatangan rombongan yang membahas mengenai perkembangan dan sejauh mana program yang sudah dijalankan.

“Alhamdulilah program-program kerja dari tim Professional-IDe HIMATEKTAN berjalan dengan lancar. Sejauh ini belum ada kendala yang begitu besar. Mudah-mudahan program-program kerja kami ini berlangsung lancar dan berhasil. Program kerja yang kami buat boleh dibilang 70% sudah dijalankan semoga beberapa hari kedepan bisa 100% terselesaikan,” paparnya.

Rombongan tim Monev UNJA juga menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan tim Professional-IDe HIMATEKTAN sebelum meninggalkan lokasi.

Dimas Anugrah Adiyadmo / Iswanto / HUMAS


Submit Views: 135


LPPM UNJA Adakan Monev Pengabdian PNBP Tahun 2023

MENDALO,- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi (UNJA) mengadakan acara Monev Pengabdian PNBP 2023. Bertempat di Ruang Aula Drs. A. Hakim Lubis LPPM UNJA Mendalo yang berlangsung pada hari Jumat (20/10/2023).

Adapun Penelitian yang masuk atau lolos pada tahun ini yaitu penelitian sebanyak 667 judul dan pengabdian sebanyak 283 judul. Kegiatan monitoring evaluasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh LPPM di bulan Oktober. Beberapa skema penelitian yang dananya bersumber dari PNBP Universitas dan penelitian yang dari dana eksternal seperti dari Dikti, BPD PKS, dan LPDP. Penelitian Dikti sendiri sudah dilakukan, adapun penelitian dan pengabdian dari Dikti yaitu dengan cara monev dilokasi dan juga monev di LPPM.

Ketua LPPM, Dr. Ade Octavia, S.E.,M.M., menjelaskan bahwa penilaian penelitian dan pengabdian tertuang di dalam borang monitoring evaluasi ini untuk melihat progres kegiatan sebesar 70% yang sudah dilakukan oleh dosen. Adapun penilaiannya tertuang didalam borang, dan setiap borang ini ada penguatan-penguatan skema.

“Skema dibagi atas skema penelitian dasar terapan dan inovasi serta skema penugasan, jadi pengelompokannya berdasarkan Tingkat Kesiapterapn Teknologi (TKT). Maka ada beberapa poin yang dinilai untuk melihat progres. Yang pertama, publikasi ilmiah di artikel Internasional maupun Nasional terakreditasi. Kedua yaitu seminar, hasil kegiatan internasional atau nasional. Ketiga, hak kekayaan intelektual yaitu bisa dalam bentuk hak paten atau hak cipta. Keempat, buku ber ISBN, Selanjutnya ada naskah akademik. Beberapa penilaian ini tergantung pada apa yang dijanjikan dalam proposal si peneliti dan pengabdi, yang juga dilihat bagaimana ketercapaiannya,” jelasnya.

Dr. Ade Octavia juga mengatakan untuk laporan akhir pada tanggal 5 Desember 2023 itu 100% sudah diselesaikan. Untuk sistem monev, untuk skema Fakultas dilaksanakan di Fakultas dan Pascasarjana masing-masing dan yang di laksanakan di LPPM ini adalah yang sumber dananya yang berasal dari Universitas, pada presentasi peneliti dikegiatan ini akan dilihat oleh tim apakah sudah memenuhi syarat untuk ke tahap pencairan dana atau belum.

“Setelah monev, ini akan dilihat oleh tim apakah dosen yang bersangkutan memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahap 30% pencairan dana. Jika progresnya tidak ada, maka itu akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan tidak akan didanai lagi yang susah 30% nya itu. Kalau sudah memenuhi syarat, selanjutnya adalah tanda tangan berita acara 30% dan sebagainya. Lalu akan melakukan monitoring diakhir tahun apakah luarannya sudah tercapai atau belum,” pungkasnya.

Silvia Yuliansari Asril/Welsa/Foto:Rusnanee/HUMAS


Publish Views: 46