SOLO, – Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik (Humas dan PPID) Universitas Jambi Mochammad Farisi, LL.M dan staf PPID Irwan mengikuti kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023, di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam kegiatan tersebut, dibahas praktik baik hingga strategi PTN dalam mengelola keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga persiapan penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

M. Farisi berharap dari konsolidasi ini, PPID UNJA dapat menerapkan berbagai praktik baik dari PPID kampus lain, sehingga dapat meningkatkan capaian UNJA menjadi PTN yang informatif. Konsolidasi yang diadakan ini mendukung upaya peningkatan tatalaksana reformasi birokrasi PTN, khususnya dalam penguatan informasi publik di UNJA
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, S.E., M.A., dalam pembukaan menyampaikan, seusai amanat Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemdikbudristek berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang.

Khususnya yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar. Untuk itu, Anang mengharapkan, PTN mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan dalam memberikan pelayanan informasi publik. Tidak hanya itu, diperlukan juga etos kerja yang lebih prima setiap tim PPID. Sehingga konsolidasi yang diadakan diharapkan menjadi upaya bersama dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, dan secara khusus mampu menjadi badan publik yang informatif.

Kemdikbudristek berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang. Khususnya yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar

“Kami berharap PTN berkomitmen dan mendukung implementasi amanat keterbukaan informasi publik, sehingga kita mampu menyelenggarakan layanan berkualitas, dan mengundang partisipasi publik dalam menyukseskan kebijakan Kemdikbudristek,” ujar Anang.

Dalam konsolidasi tersebut, turut turut disampaikan materi praktik baik meraih predikat Badan Publik Informatif, yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., Strategi Meraih Kualifikasi Badan Publik Informatif, oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, hingga penjelasan teknis pengisian kuesioner evaluasi mandiri Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.

Humas


Submit Views: 23