MENDALO,- Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. secara resmi mengemukakan serta menindaklanjuti pembahasan pelaksanaan program dan sosialisasi kepmendikbudristek Nomor.210/M/2023 tentang IKU. Dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat UNJA Mendalo pada hari senin (4/9/2023).

Rektor UNJA didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Drs. Kamid, M.Si., dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Ir. H. Yusrizal, M.Sc., Ph.D. dalam membuka rapat. Selain itu, sebanyak kurang lebih 35 pimpinan tingkat fakultas, lembaga, dan unit hadir dalam rapat tersebut.

Rektor UNJA memaparkan tentang peningkatkan kinerja dan serapan anggaran yang direspon dengan memantapkan implementasi Rencana Aksi semua Unit Kerja, riset dan inovasi secara kolaboratif yang tertuang dalam Renstra UNJA 2020-2024 dan Turunan Renstra Unit Kerja, serta Revisi IKU  Kepmendikbudristek 210/M/2023.

“Indikator Kinerja Utama itu ada beberapa poin, poin 1-8 memiliki perubahan, salah satu perubahannya adalah untuk pengakuan-pengakuan mahasiswa MBKM yang sifatnya regioner,” ujar Rektor

“Saya mengingatkan kembali bagi bapak ibu unit kerja yang belum selesai mensosialisasikan MBKM tolong harus diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

UNJA pada beberapa waktu lalu mengirim ratusan mahasiswa magang, baik Studi Independen Bersertifikat, MBKM Magang Kependidikan, dan kegiatan MBKM lainnya. Dalam kesempatan ini Rektor UNJA juga menyampaikan perlu adanya sosialisasi sebelum melakukan pelepasan mahasiswa MBKM agar mahasiwa bisa membekali kegiatannya selama di lapangan.

Dimas Anugrah Adiyadmo / HUMAS / Riska / Dara / Arvan


Submit Views: 44