47

Korupsi menjadi permasalahan kronis di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi menjadi perhatian termasuk oleh civil society. Bahkan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM M. Busyro Muqoddas mengatakan bahwa korupsi yang saat ini sangat sistemik, terstruktur dan masif harus menjadi agenda masyarakat sipil.

Baca juga : UMJ dan TII Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Hal itu disampaikannya saat menanggapi hasil riset tim Transparancy Worldwide Indonesia (TII) tentang Penilaian Terhadap Kapasitas dan Praktik Keterbukaan Keuangan Pada Tingkat Pengurus Pusat 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPR RI.

Hasil penelitian didiseminasikan pada Pageant Anti Korupsi yang digelar atas kerja sama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) dan TII di Aula Kasman Singodimedjo, Kamis (14/12/2023).

Penelitian yang dilakukan oleh tim TII yaitu Sahel Muzammil Alhabsyi ini dilakukan selama bulan Mei hingga Agustus 2023 menunjukkan hasil bahwa partai politik belum sepenuhnya optimum dalam kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan.

Dari hasil tersebut, Busyro mempertanyakan kemungkinan adanya korelasi antara intransparansi dengan praktik pemilu. “Knowledge korupsi yang diperoleh dari KPK sejak Pemilu 2004 sampai 2019 ada 305 jumlah koruptor yang ada di Jakarta dan puluhan di provinsi sampai tingkat 2. Itu semua rata,” kata Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2010-2011 ini.

Menurutnya kajian akademik yang menunjukkan praktik das solen dan das sein partai politik tersebut jarang dilakukan dan perlu dilanjutkan. “Transparansi keuangan itu menggambarkan akuntabilitas publik dari parpol di bidang keuangan seharusnya sebagai wujud pengakuan terhadap hak- rakyat karena parpol adalah pranata demokrasi,” ungkapnya.

“Jadi ketika bicara korupsi sekarang, sangat sistemik, terstrktur dan masif harus jadi agenda masyarakat sipil. 14 Februari itu penting sekali. Jangan sampai sembarang nyoblos, dampaknya puluhan tahun,” tegasnya.

Sementara itu Dosen Ilmu Politik FISIP UMJ Dr. Endang Sulastri, M.Si., menyebut hasil penelitian tersebut memperkuat analisis bahwa parpol di Indonesia belum terlembaga dan terinstitusionalisasi dengan baik. “Parpol di Indonesia itu sangat private. Bahkan keuangannya juga yang menentukan mungkin hanya ketua umum, bendahara dan pengurus harian,” ungkap Endang.

Mantan Komisioner KPU ini menerangkan bahwa salah satu unsur institusionalisasi partai politik adalah tata kelola dalam hal keuangan. Pada kesempatan itu, Endang dengan tegas menyatakan bahwa perlu ada reformasi partai politik.

Selain Busyro, terdapat empat penanggap lainnya yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya, Dosen Ilmu Politik FISIP UMJ Dr. Endang Sulastri, M.Si., Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana, dan Dewan Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini.

Pageant Anti Korupsi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa UMJ dan masyarakat umum ini dimeriahkan oleh Pembaca Puisi Peri Sandi Huize, Stand Up Comic Trio Netizen, dan Jastino & Mates. Turut hadir Sekjend TII Danang Widoyoko, Wakil Rektor I UMJ Dr. Muhammad Hadi, M.Kep., Wakil Dekan 2 FISIP Djoni Gunanto, M.Si., dan Wakil Dekan 3 FISIP Dr. Fal. Harmonis, M.Si., serta dosen di lingkungan FISIP UMJ.

Editor : Dian Fauzalia