3

Interprofesional kolaborasi dalam pelayanan kebidanan menjadi topik utama dalam webinar nasional yang diadakan oleh Program Studi Kebidanan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) secara daring melalui Zoom Assembly, Jum’at (15/12/2023).

Baca juga : Prodi Sarjana Kebidanan UMJ Laksanakan Praktik Kegawatdaruratan di BPBD DKI

Interprofesional kolaborasi merupakan praktik kolaborasi antara profesi kesehatan yang saling mempelajari peran masing-masing profesi kesehatan berlandaskan profesionalisme bertujuan dalam peningkatan mutu pelayanan.

Dekan FKK UMJ Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P, FAPSR., FISR menjelaskan pendidikan interprofesional harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi dan kualitas pelayanan kebidanan.
“Dalam webinar ini kita bisa mengetahui lebih jauh profesionalisme dalam bidang kebidananan, sehingga profesi ini bisa berprilaku profesional, dalam pendidikan dan pelayanan, ” ungkap Fachri.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber yaitu Dosen Kebidanan FKK UMJ Dr. Hirfa Turrahmi, S.Pd., SST., MKM., Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Hasanudin Prof. Dr. Ariyanti Saleh, S.Kp., M.Si., Wakil Rektor III Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta Prof. Dr. Mufdillah, S.Pd., S.SiT., M.Sc., dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Dr. Ade Jubaedah, S.SiT., MM., MKM.

Wakil Rektor III Unisa, Mufdillah mengungkapkan bahwa ada rencana program untuk setiap desa memiliki satu puskesmas. Hal itu mendorong profesi kebidanan harus meningkatkan kualitas dalam pelayanan. Menurutnya, pendidikan interprofesional kolaborasi bisa menjadi solusi.
“Kita dihadapkan dalam persoalan profesional, bagaimana mulai memperkuat sistem menjadi sebuah kesatuan melalui interprofesional dan kolaborasi,” ungkap Mufdillah.

Lebih lanjut, Mufdillah menjelaskan materi Pendidikan Interpofesional dan Praktik Kolaborasi (IPECP). Ia menyampaikan bahwa ada 4 core dalam kompetensi Interprofesional yakni memanfaatkan informatika, menyediakan affected person middle care, peningkatan kualitas, dan gunakan bukti berdasarkan praktik.

“Semuanya berada pada bekerja interprofesional pada tim. Selain itu, pendidikan interprofesi akan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan kolaborasi pelayanan mengembangkan pelayanan kesehatan yang optimum sehingga semuanya berada dalam memperbaiki derajat kesehatan masyarakat, ” tambah Mufdillah

Dosen Kebidanan FKK UMJ Hirfa Turrahmi menjelaskan Profesionalisme dalam prespektif Islam. Ia menyampaikan bahwa bagaimana profesi bersandar pada syariah yakni menjadi amal dan berbasis Iman.
“Seorang mukmin yang profesional adalah yang bekerja (beramal) berdasarkan keimanannya,” ungkap Hirfa

Kemudian, Dekan FK Universitas Hasanudin Ariyanti memberikan materi Bioetik dalam Pelayananan Kesehatan dan Kebidanan. Ariyanti sapaan akrabnya mengungkapkan bioetik berfokus pada hubungan interaksi dalam menjalankan profesi.

Ariyanti menambahkan bahwa masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik. Tentu, hal itu membuat setiap keputusan berdasarkan pada pertimbangan ilmiah dan etika.
“Objek pelayanan kita adalah manusia dan sangat beresiko. Terkadang beberapa petugas bekerja tanpa standar baku. Maka dari itu pendidikan dalam pelayanan penting,” ungkap Ariyanti

Narasumber terakhir, Ketua IBI Ade Jubaedah menjelaskan tentang regulasi terkini dalam pelayanan kebidanan. Ia mengungkapkan bahwa Kebidanan diatur dalam undang-undang kesehatan.

“UU ini berisi ketentuan umum, hak, dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan, SDM kesehatan, perbekalan, farmasi, alat kesehatan, teknologi kesehatan, dan sistem informasi, ” jelas Ade.

Ade banyak menjelaskan mengenai pendidikan sumber daya manusia kesehatan, fasilitas kebidananan, pendidikan kebidanan, tugas dan kewenangan kebidanan.

“Bidan profesional harus memiliki kompetensi klinis dan kompetensi non klinis untuk menganalisa, melakukan advokasi, dan pemberdayaan dalam mencari solusi dan inovasi untuk meningkatkan kualitas, ” ungkap Ade.

Peserta webinar nasional ini mendapatkan sertifikat berstandar SKP IBI. Turut hadir Ketua Program Studi Kebidanan UMJ, Hamidah, AM.Kep.S.ST., M.KM.

Editor : Dian Fauzalia