MENDALO,- Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan penilaian dalam Magnificence Contest  Pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) di lingkungan Universitas Jambi (UNJA). Sebanyak 4 KAP yang memenuhi syarat mengikuti  kegiatan Magnificence Contest ini. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rektorat Lt.2 Rabu, (20/08/2023).

Kegiatan ini didasari dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), dalam melakukan audit eksternal atas Laporan Keuangan BLU UNJA Tahun Anggaran 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, KAP yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar (STT) yang diterbitkan oleh BPK dan masih berlaku, dapat mengirimkan Dokumen Penawaran sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Deleksi Magnificence Contest Nomor: 2294/UN21/PA.02.01/2023 tanggal 5 September 2023.

Pengumuman dan pemasukan dokumen penawaran sudah dibuka pada tanggal 5-14 September 2023, penilaian dokumen penawaran pada tanggal 15-19 September 2023, penyusunan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dan penetapan pemenang pada tanggal 25 September 2023 (13.00 WIB), serta SK Penetapan KAP pada tanggal 27-29 September 2023.

Sebanyak 4 KAP yang mengikuti seleksi Magnificence Contest dalam kegiatan ini yaitu KAP Abdul Hamid, KAP Luthfi Muhammad, KAP Hari Purnomo dan Jaswadi, serta KAP Bambang, Sutjipto Ngumar, dan Rekan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri dan dinilai langsung oleh Rektor UNJA Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. (secara daring), Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rektorat, Ir. Yusrizal, M.Sc., Ph.D.; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Dr. rer. nat. Rayandra Asyhar, M.Si.; Kepala BUPK UNJA, Dr. Retno Kusmiati, S.H., M.Hum.; serta Ketua Satuan Pengawasan Inner (SPI),  Salman Jumaili, S.E., Ak., M.Si.

Ketua SPI UNJA, Salman Jumaili, S.E., Ak., M.Si. menyampaikan dari 4 KAP yang mengajukan penawaran akan ada 1 KAP yang diloloskan untuk melakukan penugasan tentu sesuai dengan nilai yang diperoleh dari kelengkapan dokumen dan nilai wawancara yang diperoleh.

“Berita acara penilaian akan disampaikan kepada Rektor dan Dewan Pengawas UNJA. Selanjutnya nanti diterbitkan SK Penetapan oleh Rektor setelah mendapatkan persetujuan oleh Dewan Pengawas,” ujar beliau.

Dimas Anugrah Adiyadmo / Riska / HUMAS

Foto: Asmah


Publish Views: 155