MENDALO,- Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jambi menggelar Ujian Disertasi atas nama Akbar Kurnia Putra, S.H.,M.H., Ujian ini di laksanakan di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum., Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) Kampus Telanaipura, Jum`at (19/5/23).

Akbar Kurnia Putra mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana mengambil judul disertasi “ Politik Hukkum Perdagangan Internasional Mengenai Penerapan Prinsip Perlakukan Khusus dan Berbeda Dalam Settlement On Agriculture World Commerce Group Terhadap Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia”.

Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H.,M.H., meraih gelar doktor dengan Nilai A, IPK, 3,98. Dalam Disertasinya Akbar mengatakan tujuan dan manfaat dari penelitian ini untuk menganalisis, mengkritisi serta merumuskan formulasi yang perfect mengenai politik hukum pangan Indonesia terkait penerapan prinsip perlakuan khusus dan berbeda pada Settlement on Agriculture.

“Disertasi ini diharapkan dapat memperluas literatur dalam pengembangan bidang ilmu hukum khususnya hukum perdagangan internasional dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan penelitian lebih lanjut terkait World Commerce Group sehingga dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Akbar Kurnia Putra yang juga merupakan Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNJA dan Kepala Humas UNJA Periode 2016-2021.

Tim Penguji Disertasi ini diketuai oleh Dr. H. Usman,S.H.,M.H., Sekretaris Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn., Penguji utama Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D., anggota Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H.,M.H., Dr. Hj. Muksibah, S.H. M.Hum., Dr. Hartati, S.H., M.Hum., Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D, dan Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H.

Silvia Yuliansari Asril /HUMAS


Publish Views: 67