Mendalo- Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi pada Kamis (24/8/23) di Candi Kedaton Muaro Jambi, Penandatangan Kerjasama ini dlaksanakan dihadapan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ketika menyerahkan 13.356 sertifikat hak pakai instansi dalam program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah untuk Provinsi Jambi.

Universitas Jambi melalui Ketua LPPM Universitas Jambi, Dr. Ade Octavia, S.E.,MM mengatakan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Jambi kementrian ATR/BPN dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi tentang Dukungan terhadap Program Streategis Nasional.

“PKS ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Nota kesepahaman antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Rektor Universitas Jambi. Selain mendukung program strategis nasional juga bekerja sama dalam pengembangan dan implementasi program merdeka belajar kampus merdeka ( MBKM),” ujar Dr. Ade Octavia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir mengatakan Pendandatangan Perjanjian Kerjasama dan penyerahkan 13.356 sertifikat hak pakai instansi dalam program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah untuk Provinsi Jambi tak lepas dari peran Perguruan tinggi.

“Kegiatan penyerahkan 13.356 sertifikat hak pakai instansi dalam program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah untuk Provinsi Jambi dan itu tidak terlepas dari peran serta perguruan tinggi, masyarakat dan pemerintah sehingga dilakukan penandatangan PKS kepada 2 perguruan tinggi yaitu Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo namun seyogyanya ada 3 Universitas tetapi hanya 2 Universitas yang siap dengan PKS ini,” tutupnya.

Silvia Yuliansari Asril / HUMAS


Submit Views: 39