Tag: Hukum

Lengkapi Formasi Pimpinan, Rektor Lantik Wakil Dekan Fakultas Hukum

Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E, MB, melantik Hendriko Arzal,SH.,MH sebagai Penggantian Antar Waktu Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta periode 2021-2025, melengkapi formasi pimpinan dari wakil dekan sebelumnya Dr. Sanidjar Pebrihariati. R., S.H., M.H yang sekarang menjabat sekarang menjabat Dekan Fakultas Hukum Uniersitas Bung Hatta di ruangan sidang Rektor Kampus 1 Universitas Bung Hatta, Ulak Karang, Jumat,24/11/2023.

Rektor dala sambutannya menyampaikan selamat dan sukses kepada pejabat baru dan terima kasih banyak yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama. Disampaikan juga pentingnya sinergitas pimpinan di lingkungan Universitas dan Fakultas untuk mencapai goal ke depan.

Rektor juga menyampaikan harapan, dalam menjalankan tugas yang diamanahkan, agar dosen-dosen muda di Fakultas Hukum dan di lingkungan Universitas Bung Hatta, juga terus mengembangkan diri dan melanjutkan studi kejenjang doktoral maupun yang sudah doktoral sampai guru besar.

Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta Dr. Boy Yendra Tamin, S.H., M.H, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa tantangan kedepan cukup banyak, antara lain penataan SDM, penataan sarana dan prasarana, dan meningkatkan jumlah mahasiswa. Disebutkan juga Yayasan Pendidikan Bung Hatta akan terus mengupayakan memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Ditambahkan Boy Yendra, selanjutnya juga harus bekerjasama deNgan semua pihak dalam membesarkan Universitas Bung Hatta. Ia juga mengajak semua pihak untuk selalu kompak dan bekerjasama dalam memimpin kampus.

Hadir di acara pelantikan tersebut pejabat struktural dilingkungan Univeritas Bung Hatta serta tamu undangan lainnya.(*IM)

Prodi Ilmu Hukum FH UMJ Raih Akreditasi Unggul

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) meraih akreditasi Unggul yang ditetapkan pada Selasa (17/10/2023). Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 4715/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023, akreditasi Unggul FH UMJ berlaku hingga 31 Mei 2027.

Baca juga : Prodi Arsitektur UMJ Raih Akreditasi Unggul

Sebelumnya FH UMJ terakreditasi A sejak 2016. Akreditasi tersebut sukses dipertahankan dan diperpanjang hingga 2027. Ketua Prodi Ilmu Hukum FH UMJ Dr. Aby Maulana, MH., menjelaskan bahwa perubahan kebijakan dari pemerintah terkait akreditasi, maka dilakukan penyesuaian dan kembali akreditasi pada 2023.

“Kami menjaga proses pembelajaran yang kondusif, peningkatan jabatan fungsional dosen, peningkatan reputasi penelitian dan publikasi, menjaga stabilitas penerimaan mahasiswa, jumlah lulusan setiap tahun dan ketepatan waktu kelulusan, serta serapan lulusan di dunia kerja,” ungkap Aby saat ditemui di Gedung FH UMJ, Rabu (18/10/2023).

Strategi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh sivitas akademika FH UMJ. Aby mengaku selama rentang waktu enam tahun, pimpinan FH UMJ gencar mengarahkan para dosen untuk studi lanjut dan meningkatkan jabatan fungsional. Menurut perhitungannya 60 hingga 70 persen dosen di FH telah bergelar doktor ditambah dengan kelahiran satu Guru Besar.

Strategi lainnya adalah memerhatikan kurikulum yang mengalami perubahan menjadi MBKM pada 2022. Kini FH UMJ menerapkan consequence base schooling yang memberikan pendidikan berbasis kemahiran sehingga lulusan dapat langsung menerapkan ilmunya di dunia kerja.

Tidak hanya itu, FH UMJ juga melakukan pendekatan dengan berjejaring dan membangun kemitraan dengan dunia usaha maupun alumni. Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan capaian lulusan yang tidak hanya dari sisi jumlah lulusan tapi juga serapan di dunia usaha.

Proses persiapan dan pantauan dalam mempersiapkan akreditasi ini juga melibatkan banyak pihak baik dari fakultas maupun universitas diantaranya Badan Penjamin Mutu (BPM) yang kerap memberikan mentoring dan audit inside. Hal tersebut dapat membantu program studi untuk segera mengambil sikap dan melakukan pembenahan.

“Menyandang gelar Unggul tidak mudah karena harus ada aspek yang saling mendukung antara pimpinan universitas, fakultas, prodi, dosen, tendik, dan mahasiswa. Semuanya harus kita dukung untuk pengembangan akademis dan non-akademis,” pungkas Aby.

Aby berharap Prodi Ilmu Hukum dapat mempertahankan akreditasi dan universitas terus dapat melakukan upaya pembenahan, perbaikan, dan peningkatan agar dapat mendukung akreditasi universitas.

Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, MH., mengaku tidak mudah mendapatkan predikat Unggul karena harus memenuhi syarat dan melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Dalam hal ini Dwi berharap agar Prodi Ilmu Hukum dapat mempertahankan pencapaian akreditasi Unggul.

“Prodi harus mampu menjaga dan meningkatkan kualitas kurikulum, kualitas SDM, pencapaian tridharma perguruan tinggi, kerja sama, dan membangun sistem tata kelola fashionable. Selain itu yang tidak kalah penting adalah menjaga stabilitas yang berkaitan dengan jumlah dan kualitas lulusan, serta tracer research,” ungkap Dwi.

Editor : Dian Fauzalia


28

Dosen Fakultas Hukum Esa Unggul Mendapatkan Accomplice Stategis di Eropa Barat

Skip to content material

Dosen Fakultas Hukum Esa Unggul Mendapatkan Accomplice Stategis di Eropa Barat

Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum se Indonesia (APPTHI)

Esaunggul.ac.id, Pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum se Indonesia (APPTHI) melakukan perjalanan kerja ke Eropa Barat, yang kali ini mengunjungi kampus-kampus di Belanda, yaitu Utrecht dan Leiden. Kunjungan APPTHI kali ini diikuti oleh 38 partisipan yang terdiri dari Rektor, wakil rektor, Dekan, wakil dekan fakultas hukum, Ketua sekolah tinggi hukum termasuk dosen-dosen, seperti Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar, Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Sekolah Tinggi Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sekolah Tinggi Hukum Biak Papua, Sekolah Tinggi Hukum Sultan Adam Banjarmasin, Universitas Palopo Sulawesi.

Menurut Dr. Wasis Susetio,SH, MH, selaku ketua delegasi yang juga dosen FH Esa Unggul kegiatan APPTHI ini sudah rutin setiap tahunnya sejak tahun 2016, terhenti hanya saat pandemic dan dimulai lagi sejak tahun 2022 kemarin. Kunjungan kerja kali ini lebih berfokus kepada kerjasama riset dan Capability Constructing yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Faculty of Legislation di Utrecht maupun Leiden. Pada pertemuan tanggal 10 Oktober di Utrecht, rombongan diterima oleh pimpinan Lembaga riset Faculty of Legislation, Prof. Pauline dan juga salah seorang mahasiswa PhD asal Universitas Indonesia, Ali Abdila, yang ikut membantu mewujudkan kerjasama penelitian (be a part of analysis) ini, sehingga ke depan akan ada penelitian di bidang hukum telematika Bersama Utrecht. Di hari yang sama rombongan diterima oleh pimpinan kampus Universitas Leiden yang kemudian dilanjutkan dengan bentuk pertemuan untuk melakukan kerjasama penelitian khususnya di bidang hukum adat dan Pidana.

Wakil rektor, bidang kerjasama UMI, Prof. Dr. Muhammad Hatta, memberikan komentar bahwa kunjungan kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan normal penelitian di Indonesia, khususnya fakultas hukum dengan bekerjasama dengan kampus kampus kampiun di bidang riset berkelas dunia, sehingga hasil perjalanan ini merupakan mail stone dari proses pembentukan budaya riset kelas dunia di lingkungan kampus peserta masing-masing. Dalam penjelasan oleh Prof. Pinar Ocer, selaku kordinator riset hukum pidana Universitas Leiden menyatakan bahwa saat ini, penelitian di Leiden bersifat multi displin yang melibatkan banyak kompetensi ilmu, sehingga bukan melalu dalam perspektif hukum saja, namun mempunyai spektrum yang lebih luas dan saling berinteraksi diantara ilmu-ilmu yang relevan dalam obyek penelitian. Tidak kalah penting dan strategisnya, saat kunjungan rombongan ke KBRI Paris yang diterima oleh Dubes Ri untuk Perancis, Mr. Mohammad Omar serta atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI, Dr. Luh Anik Mayani yang menerima peserta pada tanggal 12 Oktober 2023.

Rapat Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum se Indonesia (APPTHI)

Dalam Kesempatan pertemuan tersebut, Dubes memberikan banyak masukan agar kampus-kampus di Indonesia memiliki mapping of competence sehingga KBRI dapat membantu memfasilitasi kampus-kampus yang cocok untuk bekerjasama. Dalam kesempatan itu, Dubes menceritakan bahwa kampus-kampus di Perancis tidak terlalu memperdulikan ranking-rangking dunia, tetapi mereka justru fokus pada output seperti penelitian, proyek paten, serta produk-produk unggulan lainnya, sehingga kampus-kampus di Perancis paling banyak merebut penghargaan nobel di seluruh dunia. Dalam kesempatan pertemuan tersebut. Dubes Omar juga menginginkan kampus-kampus di Indonesia, khususnya fakultas hukum untuk mempersiapkan berbagai kajian dan penelitian tentang harmonisasi peraturan perundang undangan dalam rangka bergabungnya negara Indonesia menjadi anggota OECD (Group for Financial Co-operation and improvement) atau kerjasama ekonomi dan Pembangunan yang anggota-anggotanya mayoritas negara maju, untuk itu Fakultas Hukum Esa Unggul akan bekerjasama dengan Trisakti, STIHPADA Palembang, UMI Makasar, STIH Biak akan berkolaborasi mempersiapkan kajian akademiknya serta symposium Internasional yang akan menghadirkan pembicara-pembicara dari negara-negara OECD di tahun 2024.

Web page load hyperlink

Go to High

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Tandatangani MoA Dengan FH Universitas Pamulang

Bertempat di ruang Pengembang Prodi S-1 Ilmu Hukum lantai 2 Kampus II Universitas Pamulang, Tanggerang, 11 Oktober 2023, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Naskah MoA tersebut ditanda tangani antara Dekan Dekan FH Universitas Bung Hatta Dr. Sanidjar Pebrihariati. R. , S.H., M.H. dengan Dekan Fakultas hukum , Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi tridharma pendidikan tinggi dengan menjalin kerjasama yang nantinya akan terimplementasi berbagai macam kegiatan, salah satu implementasi yang sedang dilakukan adalah pertukaran mahasiswa merdeka. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih luas dan mendalam bagi mahasiswa, sambil memperkaya keragaman akademik di antara institusi tersebut.

Dalam program pertukaran ini, mahasiswa dari masing-masing Universitas memiliki kesempatan untuk mengambil mata kuliah di Universitas Pamulang. Mahasiswa Universitas Bung Hatta dapat memilih mata kuliah yang sesuai dengan minat dan bidang studi mereka di institusi tuan rumah. Universitas Bung Hatta kedapatan 2 mahasiswa. instansi tersebut berasal dari Prodi Hukum.

Kedatangan mahasiswa ini di sambut baik oleh Dekan Fakultas hukum , Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H. Iya menyampaikan, “Pertukaran mahasiswa merdeka ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Melalui pengalaman akademik lintas universitas, mahasiswa akan dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang lebih luas.”

Pihak dari Dekan FH Universitas Bung Hatta Dr. Sanidjar Pebrihariati. R. , S.H., M.H. juga menyambut baik kerja sama ini, diyakini bahwa program pertukaran mahasiswa ini akan memperluas wawasan mahasiswa, membangun karakter world, dan memajukan pendidikan tinggi di indonesia.

Pertukaran mahasiswa merdeka antara kedua universitas Harapannya adalah inisiatif ini akan membuka pintu bagi kolaborasi lebih lanjut dan memperkuat jejaring pendidikan tinggi di Indonesia. (sumber : https://hukum.unpam.ac.id/?p=4024).

Hakim Fahzal, Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Sosok Hakim Yang Tegas dan Jujur

Hakim Fahzal

Oleh Miko Kamal

(Alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Wakil Rektor 3 Universitas Islam Sumatera Barat)

Namanya Fahzal. Lengkapnya Fahzal Hendri. Seorang hakim. Namanya populer belakangan ini, setelah beberapa video singkatnya saat memimpin sidang kasus BTS 4G Kemenkominfo beredar luas di berbagai platform media sosial.

Hakim Fahzal lahir di Jorong Kinawai, Kenagarian Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 60 tahun yang lalu. Tepatnya tanggal 31 Desember 1962.

Beliau lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Sama dengan saya. Tapi, kami belum pernah bertemu hidung. Jarak tahun kuliah saya dan beliau agak jauh. Beliau masuk tahun 1984, dan kabarnya keluar tahun 1989. Sedang saya masuk tahun 1990, keluar 6 tahun setelahnya, 1996.

Di salah satu videonya yang viral itu, hakim Fahzal menokok meja. Terkejut dia, mendengar keterangan saksi Windi Purnama yang menyerahkan uang 40 M kepada orang Badan Pemeriksa Keuangan melalui Sadikin. Tidak hanya menokok meja, hakim berkumis tebal itu juga berseru: Ya Allah. Betapa geramnya dia uang negara diperbagai-bagaikan.

Di tengah fakta rendahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, aksi tokok meja dan ekspresi geram hakim Fahzal serupa obat. Obat pelepas rindu publik terhadap sosok hakim yang tegas dan jujur.

Hakim Fahzal pasti tidak akan bisa menyamai ketegasan dan kejujuran hakim Syuraikh. Hakim legendaris yang hidup dan bertugas di zaman Ali bin Abi Thalib.

Dalam sebuah hikayat, hakim Syuraikh diceritakan mengadili perkara yang diajukan sahabatnya, Ali bin Abi Thalib. Ali kehilangan baju besi. Selidik punya selidik, baju besi itu berada di tangan seorang pedagang Yahudi. Ali memintanya. Si pedagang Yahudi tidak mau, dan justeru mengklaim baju besi itu miliknya.

Ali memasukkan gugatan perdata. Hakim Syuraikh yang mengadili perkara itu meminta Ali menghadirkan 2 orang saksi. Ali membawa 2 orang anaknya Hasan dan Husein ke pengadilan untuk bersaksi baginya. Kehadiran 2 orang cucu Nabi itu ditolak oleh hakim Syuraikh. Alasannya, anak tidak layak menjadi saksi bagi bapaknya yang sedang berperkara.

Hakim Syuraikh menokokkan palunya: Ali kalah. Hakim Syuraikh tidak mau berkompromi. Ali memang sahabatnya. Ali memang orang berpengaruh. Tapi, apapun ceritanya, hukum harus ditegakkan. Begitu benarlah tegasnya beliau dalam memutus perkara. Tidak pandang bulu dia.

Saya tak hendak menyamakan hakim Fahzal dengan hakim Syuraikh. Saya hanya ingin hakim Fahzal ingat dan mempraktikkan ketegasan atau keteguhan hati Bung Hatta, Proklamator yang namanya sekarang dipakai perguruan tinggi tempat hakim Fahzal pernah belajar hukum.

Keteguhan hati Bung Hatta terukir dalam sejarah. Beliau mundur dari jabatan Wakil Presiden ke-1. Secara resmi, surat pengunduran dirinya sampai di meja Ketua DPR pada Senin, 23 Juli 1956. Setahun sebelumnya (1955) Bung Hatta juga pernah mengajukan pengunduran diri.

Banyak yang membujuk beliau agar tidak mundur. Bung Hatta bergeming.

Karena pengunduran dirinya tidak kunjung direspons juga, tanggal 23 November 1956, Bung Hatta bersurat lagi kepada DPR. DPR menyerah. Tanggal 1 Desember 1956, akhirnya, pengunduran diri Bung Hatta diterima.

Bagi Bung Hatta, jabatan sangat bergengsi sebagai orang nomor 2 di Indonesia itu tidaklah penting-penting amat. Taruhan pecahnya Dwitunggal dihadapinya.

Bung Hatta tegas memegang prinsip. Salah satunya soal pengelolaan negara secara demokratis-modern yang kurang disetujui Bung Karno. Bung Karno lebih condong ke konsep Demokrasi Terpimpin.

Kita doakan hakim Fahzal yang sering dipanggil kawan-kawan seangkatannya Eri itu tetap tegas, teguh dan keras hatinya membantu menegakkan kebenaran di negeri ini. Tidak hanya terbatas pada kasus BTS 4G Kemenkominfo, tapi juga di kasus-kasus lainnya.

Mudah-mudahan hakim Fahzal tetap istiqamah meniru dan mempraktikkan tegas dan kerasnya Bung Hatta menegur sahabat eratnya Bung Karno.

Padang, 3/10/2023

Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Rektor UBL Targetkan Buka Program S3 Ilmu Hukum Tahun Depan

Bandar Lampung, – Universitas Bandar Lampung (UBL) mengukuhkan 4 Guru Besar Fakultas Hukum di gedung Mahligai Agung, Kamis (12/10). Keempat Guru Besar tersebut adalah Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H untuk bidang Ilmu Hukum Pidana, Prof. Dr. Erlina B., S.H., M.H
dan Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum untuk bidang Ilmu Hukum Bisnis serta Prof. Dr. Zainab Ompu J., S.H., M.H untuk bidang ilmu Sosilogi Hukum.

Ditemui usai pengukuhan, Rektor UBL, Prof Yusuf Barusman ungkapkan syukur dan harapannya. “Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pengukuhan 4 Guru Besar baru Fakultas Hukum. Sebelumnya sudah ada 2 Guru Besar dan ada penambahan 4 orang, sehingga whole ada 6 Guru Besar. Secara keseluruhan ada 9 Guru Besar di UBL saat ini dan akan terus bertambah di tahun depan. Hal ini membuktikan keseriusan UBL dalam meningkatkan kualitas akademik, terutama penguatan kualitas dosennya” kata Yusuf.

 

“Saya berharap pengukuhan Guru Besar baru ini dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, institusi lainnya serta bangsa dan negara. Guru Besar yang dikukuhkan ini juga bervariasi bidang hukumnya, ada bidang hukum Pidana, Bisnis dan Sosiologi Hukum. Jadi variatif sekali sehingga diharapkan para Guru Besar ini dapat mempraktikan keilmuannya melalui riset-riset yang berkualitas yang dapat berdampak pada kemajuan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Prof Yusuf juga mengungapkan bahwa keberadaan Guru Besar sangat penting bagi UBL. “Keberadaan Guru Besar sangat penting karena menyangkut dengan kematangan keilmuan. Sebab jika satu prodi memiliki 1 Guru Besar, maka prodi tersebut dapat dikatakan telah memiliki ahli dalam keilmuan prodi tersebut dan oleh sebab itu kita fokus pada pengembangan SDM dalam hal ini dosen, karena kualitas perguruan tinggi dominannya dipengaruhi pada kualitas SDM nya. UBL juga tidak sungkan membiayai dosen yang ingin melanjutkan pendidikan S3, sampai memberikan pendampingan khusus pada dosen yang ingin menaikan jenjang jabatan akademiknya, karena biasanya yang paling sulit adalah naik jabatan ke Lektor Kepala, terkait dengan karya ilmiah dan lain-lain,” imbuhnya.

Penambahan Guru Besar di UBL juga menjadi sinyal membahagiakan bagi proses pembukaan Program S3 Ilmu Hukum di UBL. Sebab syarat utamanya yakni minimal memiliki 1 Guru Besar.”Alhamdulillah, pembukaan Program S3 saat ini juga sedang disiapkan, apalagi sekarang keberadaan dosen sudah sangat kuat di UBL. Karena persyaratan S3 itu minimal ada satu profesor. Jadi kalau sekarang kita sudah punya 6 profesor di bidang Hukum ya tentu insyallah syarat itu sudah lebih dari cukup. Insyallah tahun depan sudah bisa kita mulai program S3 Ilmu Hukum,” pungkasnya.

Tim Mahasiswa Ilmu Hukum UNJA Raih Juara 4 Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Hotma Sitompoel di PN Jakpus


JAKARTA,- Tim mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Jambi (UNJA) berhasil meraih juara 4 Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Hotma Sitompoel oleh LBH Mawar Saron dalam gelaran Nationwide Moot Court docket Competitors Felony Regulation Hotma Sitompoel Trophy 2023. Berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, 7-9 Juli 2023.

Rincian tim mahasiswa hukum tersebut terdiri dari:

  • Alvarez Girsang, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2022
  • Milgibson Sihotang, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Ahmad Fikri, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Alfi Taja Billah, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Aldin Muhardani, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Afrizal, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Muhammad Furqon, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Sri Ulandari, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Triana Deswita, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Andrea Tarigan, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2022
  • Subhan, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2022
  • Rindi Yani, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2022
  • Elsa, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2022
  • Manisela Intan, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2022
  • Restu Nadila, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Anisah Lutvia Zahra, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Sindy Cinora, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021
  • Ester Theresia Simamora, Prodi Ilmu Hukum, Angkatan 2021

Alvarez selaku perwakilan tim menjelaskan motivasi awal, persiapan yang dilakukan, hingga harapan mereka untuk ke depannya.

“Motivasinya karena ingin meningkatkan daya saing dan kemampuan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi dalam beracara pada Persidangan. Lalu bertekad menunjukkan kepada khalayak luas, bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi lain,” ungkapnya.

“Persiapan yang dilakukan mulai dari pemberkasan selama kurang lebih 5 bulan, dari berkas tahap penyidikan, hingga berkas tahap pemeriksaan di persidangan, dan kemudian putusan. Latihan bersidang, menyusun skenario dan skrip. Semoga di tahun selanjutnya, Nationwide Moot Court docket Competitors Felony Regulation Hotma Sitompoel Trophy diadakan kembali, agar mengasah dan melatih kemampuan serta daya saing mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi,” pungkasnya.

 Dimas Anugrah Adiyadmo / HUMAS


Publish Views: 13



UBL Tambah Guru Besar, I Ketut Seregig Jadi Profesor di Bidang Ilmu Hukum

Bandar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menambah Guru Besar setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar atas nama Dr. I Ketut Seregig, M.H dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada Rektor UBL yang diwakili oleh Wakil Rektor II UBL Drs. Harpain, M.A T, M M pada Kamis, 10/8/2023 di ruang rapat lantai 2 gedung Rektorat UBL.

“Alhamdulillah hari ini Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor atas nama salah dosen Program Studi Ilmu Hukum UBL Dr. I Ketut Seregig, MH. Hal ini tentu membanggakan bagi seluruh civitas academica UBL karena proses meraih jabatan akademik tertinggi ini bukanlah hal yang mudah untuk dilalui. Tentu saja ini tidak lepas dari dukungan pihak kampus, khususnya Rektor UBL untuk terus mendorong peningkatan kualifikasi dosen ke jenjang Guru Besar,” ungkap Harpain.

Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah II menyampaikan ucapakan selamat sekaligus memberikan beberapa pesan kepada Prof. Dr. I Ketut Seregig, SH, MH. “Dengan keluarnya SK ini, Prof I Ketut Seregig menjadi Profesor ke 37 di lingkungan LLDikti Wilayah II. Penambahan Guru Besar ini merupakan berkah bagi UBL sekaligus menunjukkan kematangan dalam suatu bidang ilmu dan juga pengelolaan sumber daya manusianya. Dan saya menitipkan kepada Prof Ketut agar dapat melahirkan lagi Guru Besar lainnya sekaligus menjadi mata air yang jernih yang mengalirkan banyak ilmunya sehingga banyak orang yang dapat menikmatinya. Karena hakekatnya sebagai seorang Guru Besar harus dapat terus mengembangkan bidang keilmuannya tidak dibatasi oleh pagar kampus akan tetapi harus keluar kampus karena karyanya dinantikan oleh bangsa Indonesia. Dengan bertambahnya Guru Besar ini saya juga mendorong agar UBL untuk membuka program S3 Ilmu Hukum,” ungkap Prof Iskhaq.

Terpisah, Prof I Ketut Seregig menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses meraih jenjang Guru Besar ini. “Terima kasih atas help yang tiada hentinya kepada Rektor UBL, Kepala LLDikti Wilayah II, Dekan dan Kaprodi Ilmu Hukum serta teman teman sejawat dan seluruh civitas academica UBL. Saya akan menjalankan apa apa yang sudah disampaikan oleh Kepala LLDikti Wilayah II tadi dan akan terus berupaya memberikan karya terbaik dibidang keilmuan saya,” pungkasnya.

Konsepsi Hukum Pidana Islam Di Indonesia

Konsepsi hukum pidana Islam dilihat juga dari hukum pidana nasional yang bertujuan yaitu perangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk menciptakan ketertiban dan hidup yang aman bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum (FH) UMJ Dr. Aby Maulana, S. H., M. H. saat penyampaian materi dalam Kajian Integrasi Ilmu di Masjid At-Taqwa UMJ, Jum’at (28/07/2023).

Baca juga : Tunaikan Zakat Walau Keadaan Sempit

Lembaga Pengkaji dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiayahan (LPPAIK) UMJ menyelenggarakan Kajian Integrasi Ilmu dengan tema “Masa Depan Hukum Pidana di Indonesia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam”.

Diisi oleh narasumber Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMJ Dr. Sopa, M. Ag., Dosen FH UMJ Dr. Aby Maulana, S. H., M. H., hadir juga Ketua LPPAIK UMJ Drs. Fakhrurazi, MA., serta civitas akademik UMJ.

Dalam sambutannya Drs. Fakhrurazi, MA. Menyampaikan, kajian dan topik utama hari ini tentang hukum pidana Islam dalam rangka pengayaan dan menambah ilmu bagi civitas UMJ.

“Kajian tidak hanya berfokus pada fiqih, hadits, dan ilmu agama lainnya saja. Tetapi Islam mencakup banyak cabang ilmu, untuk itu kita memberikan wawasan ilmu agar bisa mengintegerasikan nilai-nilai yang bisa diamalkan,” ungkap Fakhrurazi.

Selain itu, penyampain materi oleh Dr. Sopa, M. Ag. Yang membahas tentang penegakkan hukum Islam pada masa kini.

“Bagaimana hukum pidana Islam ini bisa tegak di negara kita, tentunya hukum pidana islam tidak bisa menerima secara mentah-mentah. Karena kita menggunakan hukum nasional yang menganut hukum pidana barat, serta hukum Islam yang juga menjadi sumber hukum yang ada di Indonesia.” ungkap Sopa.

Selanjutnya, Dr. Aby Maulana, S. H., M. H. memaparkan tentang Islamic Legislation dalam pembangunan hukum pidana nasional.

“Konsepsi hukum pidana nasional tentunya memiliki tujuan untuk memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana. Bagaimanan konsepsi hukum pidana yaitu mulai dari tindak pidana (perbuatan kejahatan), pertanggungjawaban pidana, dan sanksi pidana,” ungkap Aby.

Aby juga menambahkan, hukum pidana juga bersifat memberikan pembalasan atau nestapa kepada pelaku tindak pidana. Serta bagaimana Islamic Legislation sebagai keluarga hukum yang juga menjadi sumber hukum.

Islamic Legislation sebagai keluarga hukum.  Keseluruhan hukum yang berlaku, pada prinsipnya bukan hanya peraturan perundang-undangan saja, melainkan juga terdapat hukum yang hidup yaitu hukum Islam dan hukum adat yang saling beriringan,” lanjut Aby.

Editor : Budiman


2

2 Program Studi di Fakultas Teknologi Industri dan Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Lolos Seleksi Proposal Fasilitasi Mendapatkan Akreditasi Internasional 2023

Universitas Bung Hatta masuk dalam salah satu Perguruan Tinggi yang akan mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Program Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023.

Hal ini tertuang Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 3299/E2/DT.02.03/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Penerimaan Proposal Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023 dan telah dilaksanakannya seleksi proposal bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023.

Berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut, dua program Studi di Fakultas Teknologi Industri Universtas Bung Hatta tersebut adalah Program Studi Teknik Industri dan Teknik Kimia untuk Skema B Lembaga Akreditasi Internasioanl IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Schooling), dan Ilmu Hukum untuk Skema B Lembaga FIBAA ( Basis for Worldwide Enterprise Administration Accreditation, ketiga prrogram studi tersebut merupakan 3 dari 119 program studi yang lolos.

IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing. IABEE diakui di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai badan yang bertanggungjawab terhadap akreditasi program-program studi yang memberikan gelar sarjana akademik di bidang teknik dan computing.

FIBAA adalah singkatan dari Basis for Worldwide Enterprise Administration Accreditation. Mengutip ENQA, Organisasi terkemuka industri Swiss, Austria, dan Jerman mendirikan FIBAA pada musim gugur 1994 sebagai yayasan internasional. Sejak hari pertama, tujuannya adalah untuk mengembangkan Panduan Penilaian yang ketat untuk penjaminan mutu di bidang pendidikan tinggi.

Selanjutnya Universitas Bung Hatta akan hadir dalam pertemuan yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada tangaal 24-25 Juli 2023 melalui zoom assembly, terkait mekanisme penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui kontrak kerja sama antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan pimpinan Perguruan Tinggi yang dinyatakan mendapatkan Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023,sebelum penandatanganan kontrak kerja sama.(*Indrawadi).