Tag: Advokat

Gandeng DPC PERADI Jambi, FH UNJA Rutin Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

 

JAMBI- Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) telah meluncurkan program pendidikan khusus profesi advokad gelombang ketiga yang bertujuan untuk mempersiapkan calon advokad yang kompeten dan berkualitas. Program ini diadakan atas jalinan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jambi. Program ini berlangsung mulai 19 Agustus hingga 10 September 2023 di Ruang Ar Fuad Bafadhal, FH UNJA Mendalo.

Program ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Calon advokat wajib mengikuti pendidikan profesi ini sebelum mendapatkan gelar. Selain itu, ada kriteria lain yang harus dipenuhi seperti magang selama dua tahun dan berusia paling kurang 25 tahun. Hal ini ditegaskan oleh M.S Alfahrisi, S.H, M.H., selaku Ketua Pelaksana Kegiatan.

Dalam rangka pelaksanaan program ini, FH UNJA dan DPC PRADI Jambi telah menghadirkan pemateri berpengalaman dalam berbagai bidang hukum untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada para calon advokat FH UNJA. Narasumber yang dihadirkan berasal dari akademisi, pengacara, notaris, hakim, jaksa praktisi, dan lainnya.

Kali ini, program tersebut menyuguhkan elemen yang tak kalah penting, yaitu keahlian dalam berbicara di depan publik (public talking). Sebuah aspek penting dalam keberhasilan seorang advokat dalam berkomunikasi dengan klien, hakim, dan pihak lain yang terlibat dalam sistem peradilan.

Seperti yang diutarakan oleh Mochammad Farisi, S.H., LL.M. “Kalau mau prime jadi pemimpin harus punya ability komunikasi nomor satu,”  ujarnya.

Muhammad Sidiq, salah satu peserta pendidikan khusus profesi advokad FH UNJA mengatakan “Banyak sekali ideas dan trick yang diberikan kepada kami sehingga itu dapan diterapkan kedepannya ketika kami sudah diangkat menjadi seorang advokat”.

Sinergi yang kuat antara akademisi dan praktisi hukum, program pendidikan khusus profesi advokad ini diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa FH UNJA dan masyarakat hukum Jambi secara keseluruhan.

Dimas Anugrah Adiyadmo / Aena / Khusnul / HUMAS


Publish Views: 38


FH UMJ Gandeng PERADI dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program yang akan berlangsung pada 19 Agustus hingga 10 September 2023 diselenggarakan secara hybrid. Pendaftaran PKPA FH UMJ telah dibuka sejak 25 Juli lalu dan berakhir 19 Agustus 2023.

Baca juga : Kader IMM Tingkatkan Wawasan Politik Melalui Kegiatan Birokrasi Merah

PKPA dilaksanakan untuk memperkuat kompetensi dan keterampilan seorang sarjana hukum meliputi cara penanganan kasus di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (nonlitigasi). FH UMJ bekerjasama dengan PERADI sejak tahun 2003 untuk menyelenggarakan PKPA.

Di dalam Undang-undang Advokat, perhimpunan atau asosiasi advokat harus bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi untuk penyelenggaraan PKPA. Goal peserta secara umum adalah yang telah menyelesaikan studi Sarjana Hukum (SH).

Kaprodi FH UMJ Dr. Aby Maulana, S. H., M.H. mengatakan, perlunya PKPA di Fakultas Hukum untuk memperkuat kompetensi lulusan prodi ilmu hukum. “Saya rasa PKPA perlu ada di setiap Fakultas Hukum. Meskipun semua lulusan Prodi Ilmu Hukum tidak semuanya menjadi advokat, tapi primary harus dimiliki oleh seorang sarjana hukum yang bisa didapatkan melalui PKPA,” ungkap Aby.

Tenaga pengajar PKPA di FH UMJ merupakan dosen-dosen yang mempunyai reputasi baik serta berpengalaman sebagai praktisi hukum. PKPA kali ini akan menghadirkan praktisi hukum dari institusi negara di antaranya Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Hakim Peradilan Agama, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan praktisi yang berkenaan dengan authorized drafting.

Tidak hanya tenaga pengajar yang profesional, metode yang diajarkan menggunakan blended studying yang memberikan pendidikan dengan komposisi 30 persen teori dan 70 persen praktik. Materi yang akan didapatkan peserta di antaranya membuat dokumen hukum, beracara di pengadilan, suggestions and trick menangani perkara sehingga memiliki kemampuan praktisi dan delicate talent yang baik.

Peserta PKPA FH UMJ akan dinilai oleh tim penyelenggara dan pengajar. Selanjutnya penilaian akan diproses dan para peserta akan mendapatkan sertifikat dari bidang PKPA di PERADI. Sertifikat PKPA merupakan prasyarat untuk mengikuti ujian advokat.

Dr. Aby Maulana, S. H., M. H. selaku Kaprodi FH UMJ mengungkapkan, PKPA yang diselenggarakan oleh FH UMJ ini biasa dilaksanakan setahun sekali. “Saya berharap, lulusan FH UMJ silakan mengikuti PKPA walaupun tidak mempunyai cita-cita menjadi advokat, tetapi ini adalah satu momen untuk meningkatkan keterampilan di bidang hukum,” ungkap Aby.

Editor : Dinar Meidiana


1